[1]
Marpaung, M.M. 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Yang Telah Diberhentikan Berdasarkan Pasal 13 Undang Undang Jabatan Notaris. SAPIENTIA ET VIRTUS. 4, 2 (Sep. 2019), Hal 103 - 120. DOI:https://doi.org/10.37477/sev.v4i2.190.