Marpaung, M. M. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Yang Telah Diberhentikan Berdasarkan Pasal 13 Undang Undang Jabatan Notaris. SAPIENTIA ET VIRTUS, 4(2), Hal 103 - 120. https://doi.org/10.37477/sev.v4i2.190