William, W. (2020). Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Antara Pekerja Dan Pengusaha Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. SAPIENTIA ET VIRTUS, 5(2), 47 - 64. https://doi.org/10.37477/sev.v5i2.317