William, W. (2020) “Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Antara Pekerja Dan Pengusaha Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan”, SAPIENTIA ET VIRTUS, 5(2), pp. 47 - 64. doi: 10.37477/sev.v5i2.317.