[1]
A. B. Hadisantoso, “Perlindungan Hukum Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Terhadap Obyek Hak Tanggungan Yang Diletakkan Sita Jaminan (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 321/PDT.G/2012/PN.JAKTIM Dan Nomor 211/PDT.G/2014/PN.JAK.TIM)”, SEV, vol. 3, no. 2, pp. Hal 104 - 121, Sep. 2018.