Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Pendapat DPR RI Mengenai Impeachment Presiden Dan/Atau Wakil Presiden

  • Moh. Saleh Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya
Keywords: impeachment, mengikat, putusan MK

Abstract

Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir dan putusannya bersifat final dan mengikat sejak putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum. Di sisi lain, wewenang melakukan impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah wewenang Dewan Perwakilan Rakyat sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengkontrol proses impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Author Biography

Moh. Saleh, Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya

Jl. Arief Rahman Hakim 51 Surabaya

Published
2014-03-31
How to Cite
Saleh, M. (2014). Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Pendapat DPR RI Mengenai Impeachment Presiden Dan/Atau Wakil Presiden. SAPIENTIA ET VIRTUS, 1(1), Hal 01 - 33. https://doi.org/10.37477/sev.v1i1.154
Section
Articles