Kendala Dalam Upaya Penerapan Prinsip Transparansi Dalam Ketentuan Hukum Penanaman Modal Di Indonesia
Abstract
Kegiatan penanaman modal di suatu negara terkait dengan tuntutan dalam rangka pembangunan ekonomi nasional di negara tersebut, dan pada umunmya kesulitan atau kendala yang dihadapi adalah sama , yaitu antara lain : kekurangan modal, kemampuan dalam hal teknologi, ilmu pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan yang terutama adalah kesiapan negara tersebut dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, yaitu : peraturan yang sederhana, mengutamakan kepastian hukum dan mengedepankan prinsip transparansi , sehingga penanam modal menaruh minat untuk menanamkan modalnya dinegara tersebut. Kendala utama dalam upaya memperbaiki iklim penanaman modal sehingga tercapai iklim penanaman modal yang kondusif, adalah prinsip transparansi, dan upaya untuk penyempurnaan transparansi ini.