Sudut Pandang Kehidupan Layak John Finnis Pada Penerapan Pareto Optimal Dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Abstract
World Economic Forum mencatat bahwa pada tahun 2020 permasalahan kerusakan lingkungan hidup di Indonesia akan meningkat sebesar 76,2 (tujuh puluh enam koma dua) persen. Permasalahan kerusakan lingkungan yang meningkat tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, baik disebabkan oleh faktor kebijakan pemerintah hingga perbuatan nakal masyarakat Indonesia. Menurut Emil Salim, pembangunan berkelanjutan yang terjadi pada pemerintahan Joko Widodo tidak mempertimbangkan lebih lanjut atas bahayanya kerusakan lingkungan. Berdasarkan masalah tersebut, penelitian dibahas dengan sudut pandang kelayakan hidup menurut John Finnis dengan mengkaitkan penerapan ‘pareto optimal’ dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Ini merupakan penelitian yuridis normative, yang dilakukan dengan pendekatan doktrinal atau pendekatan teoritis berupa prinsip ‘pareto optimal’ dan analisis ekonomi dalam hukum serta menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasilnya yakni Pertama, penerapan prinsip pareto optima dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia tidak menerapkan proses win to win kepada seluruh pihak yang bersangkutan pada suatu proses penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Kedua, penegakan hukum lingkungan di Indonesia secara jelas melalui peraturan perundang-undangan bahwa hukum administrasi menjadi elemen penting dan utama dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia.