Penyelesaian Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan Dalam Perspektif Teori Keadilan John Rawls Dengan Prinsip Pencemar Membayar

  • Peni Verawati Universitas Katolik Darma Cendika
  • Johanes Hattazohahau Dachi Universitas Katolik Darma Cendika
Keywords: Kebakaran Hutan, John Rawls, Prinsip Pencemar Membayar

Abstract

Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak sangat memprihatinkan terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi, pendidikan, keamanan, serta kerusakan lingkungan hidup atau ekologi. Dalam penyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan, hakim perlu menerapkan prinsip pencemar membayar dengan mempertimbangkan kerugian ekologis yang terjadi. Dengan demikian keadilan lingkungan dan pemulihan lingkungan hidup dapat terlaksana dengan penegakan hukum lingkungan modern.

Author Biographies

Peni Verawati, Universitas Katolik Darma Cendika

Fakultas Hukum

Johanes Hattazohahau Dachi, Universitas Katolik Darma Cendika

Fakultas Hukum

Published
2021-03-25
How to Cite
Verawati, P., & Dachi, J. (2021). Penyelesaian Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan Dalam Perspektif Teori Keadilan John Rawls Dengan Prinsip Pencemar Membayar. SAPIENTIA ET VIRTUS, 6(1), 53 -69. https://doi.org/10.37477/sev.v6i1.330
Section
Articles