Penyelesaian Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan Dalam Perspektif Teori Keadilan John Rawls Dengan Prinsip Pencemar Membayar
Keywords:
Kebakaran Hutan, John Rawls, Prinsip Pencemar Membayar
Abstract
Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak sangat memprihatinkan terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi, pendidikan, keamanan, serta kerusakan lingkungan hidup atau ekologi. Dalam penyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan, hakim perlu menerapkan prinsip pencemar membayar dengan mempertimbangkan kerugian ekologis yang terjadi. Dengan demikian keadilan lingkungan dan pemulihan lingkungan hidup dapat terlaksana dengan penegakan hukum lingkungan modern.
Published
2021-03-25
How to Cite
Verawati, P., & Dachi, J. H. (2021). Penyelesaian Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan Dalam Perspektif Teori Keadilan John Rawls Dengan Prinsip Pencemar Membayar. SAPIENTIA ET VIRTUS, 6(1), 53 -69. https://doi.org/10.37477/sev.v6i1.330
Section
Articles