Fenomena Produk dengan Merek Palsu: Perlindungan Konsumen?

  • Abigail Natalia Bukit Univesitas Internasional Batam, Indonesia
  • Nadia Carolina Weley Univesitas Internasional Batam, Indonesia
  • Ranty Angriyani Harahap Univesitas Internasional Batam, Indonesia
  • Hari Sutra Disemadi Univesitas Internasional Batam, Indonesia
Keywords: merek palsu, hak, perlindungan konsumen

Abstract

Fenomena barang merek palsu yang terjadi sekarang sangatlah marak di pasaran apalagi selama masa pandemi banyak oknum nakal yang semakin melancarkan aksinya. Akibatnya banyak peredaran barang merek palsu dikalangan sekitar masyrakat. Masyarakat banyak tertarik terhadap barang tiruan karena merasa harganya terjangkau baik untuk masyarakat kelas atas, menengah, dan bawah, barang yang dijual juga banyak di pasaran tidak seperti barang asli yang hanya didapatkan di tokonya langsung, bagi mereka sebagai konsumen barang palsu tidak pernah mendapatkan kecacatan ataupun rusak dalam barang selama pembelian berlangsung. Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja fenomena barang merek palsu yang telah terjadi di Batam serta bagaimanakah bentuk perlindungan konsumen terhadap pemakainya. Penelitian ini diharapkan mampu untuk para pembeli lebih berhati-hati dalam membeli suatu barang. Metode penelitian yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara kualitatif, yaitu melakukan dan mengambil data dari responden yang penulis berikan. Selanjutnya, data tersebut kami olah untuk kebutuhan penelitian penulis. Hasil penelitian kali ini adalah bahwa masyarakat kota Batam harus lebih cermat dalam membeli suatu barang karena jika membeli barang merek palsu ada hukum yang mengatur dan pastinya hak perlindungan konsumen terjaga. Tindak pidana dari pelanggaran hak merek bersifat delik aduan dimana hanya dapat ditindak jika adanya aduan dari pihak yang telah dirugikan. Dengan demikian, upaya pengurangan barang-barang palsu khususnya di kota Batam sangatlah perlu untuk dilakukan karena dapat merugikan pemilik dari merek yang asli dan melanggar hak dari si pencipta.

Author Biographies

Abigail Natalia Bukit, Univesitas Internasional Batam, Indonesia

Fakultas Hukum

Nadia Carolina Weley, Univesitas Internasional Batam, Indonesia

Fakultas Hukum

Ranty Angriyani Harahap, Univesitas Internasional Batam, Indonesia

Fakultas Hukum

Hari Sutra Disemadi, Univesitas Internasional Batam, Indonesia

Fakultas Hukum

Published
2022-03-30
How to Cite
Bukit, A., Weley, N., Harahap, R., & Disemadi, H. (2022). Fenomena Produk dengan Merek Palsu: Perlindungan Konsumen?. SAPIENTIA ET VIRTUS, 7(1), Hal 01 - 17. https://doi.org/10.37477/sev.v7i1.341
Section
Articles