Efektifitas Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Terhadap Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Kota Surabaya (Studi Kasus Proyek Jalur Luar Lingkar Timur)
Abstract
Penelitian ini memiliki dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui prosedur pengadaan tanah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kedua, untuk mengetahui perlindungan hukum terkait hak keperdataan bagi pemegang hak atas tanah terhadap pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada proyek JLLT kota Surabaya. Jenis penelitian yaitu penelitian penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menyebutkan bahwa proyek JLLT Kota Surabaya merupakan salah satu program kerja Pemerintah Kota Surabaya yang bertujuan untuk mengurai kemacetan di jalanan, dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat setempat. Dan terkait proyek tersebut, dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengadaa tanah yaitu UU Nomor 2 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012. Mayarakat yang terdampak kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan yang dalam ini adalah Proyek JLLT Kota Surabaya, mendapatkan bentuk perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Pengadaan Tanah dan Perpres Pengadaan Tanah.