ANALISIS KOMPARATIF PENGATURAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA DAN TIMOR-LESTE

Authors

  • Francisco Fakultas Hukum Univesitas Katolik Darma Cendika

DOI:

https://doi.org/10.37477/sev.v10i2.995

Keywords:

Corruption, Corruption Crime, Corruption Eradication, Comparative Law, Indonesia and Timor-Leste.

Abstract

Di Indonesia, korupsi telah diakui sebagai kejahatan luar biasa yang merusak nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan perekonomian negara. Oleh karena itu, hal ini secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan amandemennya, yang bertujuan untuk memberikan kekuatan hukum yang lebih efektif dan tegas dalam menangani kasus korupsi. Dalam undang-undang ini, korupsi didefinisikan sebagai tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Studi ini dilakukan dengan meneliti dan menganalisis berbagai peraturan hukum yang mengatur masalah korupsi di Indonesia dan Timor-Leste. Studi ini menganalisis pengaturan kejahatan korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 bersamaan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi di Indonesia dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Langkah-Langkah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Timor-Leste. Di Indonesia, peraturan hukum pidana mengenai korupsi telah berkembang dalam konteks pendekatan kejahatan luar biasa. Hal ini terlihat jelas dalam ketentuan khusus di luar KUHP, yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 bersamaan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Peraturan ini mencakup korupsi secara mendalam, termasuk kerugian yang diderita.

References

Jurnal

Adhari, Ade, Indah Aprilia, and Anis Widyawati. “Peran Perbandingan Hukum Pidana Terhadap Kebijakan Formulasi Delik Memperdagangkan Pengaruh (Trading in Influence) Sebagai Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Hukum & Pembangunan 53, no. 2 (2024). https://doi.org/10.21143/jhp.vol53.no2.1562.

Anjari, Warih. “APPLICATION OF AGGRAVATION OF PUNISHMENT” 15, no. 2 (2023): 263–81. https://doi.org/10.29123/jy.v15i2.507.

Hehanussa, Deassy J A, Kukun Abdul, and Syakur Munawar. “Journal Equity of Law and A Critical Review of Restorative Justice Policy in the Indonesian Criminal Justice System Post Law No . 1 of 2023 Concerning the Criminal Code” 6, no. 1 (2023): 121–29.

Hidayat, R T, E Effendi, and D Rahmadan. “R.T. Hidayat, E. Effendi, & D. Rahmadan P. ISSN Number 2337-7216, E ISSN Number 2620-6625” 13, no. 2337 (2025): 1566–78.

Kurniawan, Rudy Cahya. “Sistem Pengaturan Kewenangan Penyidikan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Kepolisian 12, no. 3 (2019): 15. https://doi.org/10.35879/jik.v12i3.69.

Luis, Reinaldo Francisco. “MIMBAR KEADILAN Law and Justice in Timor-Leste : Challenges and Prospects” 18, no. 2 (2025): 183–98. https://doi.org/10.30996/mk.v18i2.13134.

Maia, Marito. “Modesty-Directed Public Policies to Combat Corruption in Timor Leste : An Exploratory Approach to Challenges , Achievements , and Future Prospects,” no. 4 (2025): 1–17.

Semarang, Universitas Negeri, Universitas Negeri Semarang, and Universitas Negeri Semarang. “Corporate Criminal Liability of Corruption Criminal Actions PT . Sinarmas Asset Management” 5, no. 2 (2024): 137–84.

Utami, Husni Putri, Eti Yusnita, Universitas Islam, Negeri Raden, Fatah Palembang, and General Election Commission. “From Conviction to Candidacy : A Juridical and Siyasah Analysis of the Waiting Period for Former Corruptors under the Election Law” 8, no. 2 (2025): 473–81. https://doi.org/10.58824/mediasas.v8i2.360.

Makalah/Laporan Hasil Penelitian

Barang, Pengadaan, and D A N Jasa. “Pertangung Jawaban Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Sebagai Pelaku Tindakan Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang Jasa,” 2024.

Pinem, Srimin, Muhammad Yusrizal, and Adi Syaputra. “DINAMIKA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI,” 2023, 87–94.

Riwu, Dedy, Nindy Nenobais, Kevy Listiana, and Fransisca Taneo. “11 1, s.d. 11” 10 (2025).

Tura, Aghniya Isma, Krisna Orianto Hutapea, Naura Athira Azalea, Mochammad Afzalnor Arsyad, Dosen Pembimbing, Ahmad Rayhan, and Sultan Ageng Tirtayasa. “Perbandingan Indonesia Dan Timor Leste Sebagai Negara Hukum,” n.d.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta perubahannya.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel Online

New, Anti-­‐Corruption, and Law. “Press Release: New Anti-­‐Corruption Law,” n.d.

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

Da Costa Lopes, F. A. (2025). ANALISIS KOMPARATIF PENGATURAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA DAN TIMOR-LESTE . SAPIENTIA ET VIRTUS, 10(2), 601–614. https://doi.org/10.37477/sev.v10i2.995

Issue

Section

Articles