Perubahan Pola Ruang Gender akibat Syariat dan Alih Fungsi dalam Arsitektur Rumoh Aceh

Authors

  • Mayola Glorya Siregar Universitas Kristen Duta Wacana
  • Wiyatiningsih Wiyatiningsih Universitas Kristen Duta Wacana
  • Paulus Bawole Universitas Kristen Duta Wacana

DOI:

https://doi.org/10.37477/lkr.v5i1.898

Keywords:

Alih Fungsi Ruang, Gender, Konflik Spasial, Rumoh Aceh, Syariat Islam, Arsitektur Tradisional

Abstract

Rumoh Aceh adalah arsitektur tradisional yang kental dengan nilai budaya dan diatur ketat oleh Syariat Islam, terutama dalam hal batasan ruang gender untuk menjaga privasi dan interaksi keluarga. Prinsip spasial ini masih diterapkan di Kecamatan Ingin Jaya. Namun, tekanan sosial-ekonomi telah memicu alih fungsi signifikan, mengubah Rumoh Aceh dari hunian pribadi menjadi fasilitas komersial seperti homestay dan warung. Alih fungsi ini menimbulkan dilema kritis karena berpotensi melonggarkan bahkan menggeser kaidah Syariat Islam terkait ruang gender. Batasan ruang yang semula kaku kini beradaptasi menjadi lebih longgar demi memenuhi tuntutan komersialisasi dan modernisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola spasial baru yang terbentuk akibat alih fungsi, dan menganalisis upaya adaptasi sosial-budaya masyarakat. Adaptasi ini penting untuk memitigasi konflik antara kebutuhan ekonomi dengan kepatuhan syariat. Menggunakan penelitian kualitatif dengan metode Etnografi untuk mengkaji perubahan perilaku dan budaya dalam konteks ruang. Kebaruan penelitian ini terletak pada pembahasan perubahan Ruang Gender dan dampaknya terhadap kaidah Syariat Islam pada Rumoh Aceh yang dikomersialkan. Hasilnya menunjukkan bahwa alih fungsi komersial adalah faktor utama yang menyebabkan pelonggaran batasan ruang gender. Ditemukan adanya pola konflik yang jelas antara pemanfaatan ruang untuk tujuan ekonomi dan upaya masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai agama.

Author Biographies

Mayola Glorya Siregar, Universitas Kristen Duta Wacana

Fakultas Arsitektur dan Desain, Program Studi Arsitektur

Wiyatiningsih Wiyatiningsih, Universitas Kristen Duta Wacana

Fakultas Arsitektur dan Desain, Program Studi Arsitektur

Paulus Bawole, Universitas Kristen Duta Wacana

Fakultas Arsitektur dan Desain, Program Studi Arsitektur

References

Altman, I. (1975). The environment and social behavior: Privacy, personal space, territory, and crowding. Brooks/Cole Publishing Co.

Andriansyah, M. D. (2024). Pengaruh modernisasi pada arsitektur tradisional. JURNAL MEDIA AKADEMIK (JMA), 2(11).

Annisa, K. W., & Santosa, I. (2021). Pergeseran fungsi dan teritorialitas pada ruang rumah adat Cikondang. Serat Rupa Journal of Design, 5(2), 142–165. https://doi.org/srjdv5i2.3079

Azzahra, F., & Sahriyadi. (2024). Arsitektur tradisional Rumoh Aceh dalam perspektif Jakob Burckhardt. Jurnal Arsitektur (NALARs), 23(2), 145–154.

Bondi, L., & Rose, G. (2003). Constructing gendered geographical practice. Transactions of the Institute of British Geographers, 28(4), 373–376.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.

Habermas, J. (1989). The structural transformation of the public sphere: An inquiry into a category of bourgeois society (T. Burger & F. Lawrence, Trans.). MIT Press.

Hakim, B. S. (1986). Arabic-Islamic Cities: Building and Planning Principles. KPI.

Harvey, D. (1982). The Limits to Capital. Blackwell Publishing.

Hendra, A. (2021). Transformasi Ruang pada Rumoh Aceh. Jurnal Arsir, 5(2), 164–176.

Herman R.N. (2018). Arsitektur Rumah Tradisional Aceh. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Ja’par, M. D., & Andriani, D. (2024). Reinterpretasi Konsep Local Wisdom Pada Arsitektur Rumah Tradisional Aceh Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Journal of Scientech Research and Development, 6(1), 323–343.

Lefebvre, H. (1991). The production of space (D. Nicholson-Smith, Trans.). Blackwell Publishing.

Mirsa, R. (2013). Rumoh Aceh. Graha Ilmu.

Prijotomo, J., & Rachmawaty, R. (2020). Rumah adat dan budaya lokal di Indonesia. Universitas Gadjah Mada Press.

Putra, R. A., & Ekomadyo, A. S. (2023). Transformation of Architecture of Rumoh Aceh: An Encoding Process Through Semiotic. Local Wisdom Scientific Online Journal, 15(1), 3–10.

Rahmat, N. M. (2021). Islam dan Arsitektur: Telaah Fiqh Arsitektur untuk Bangunan Masjid dan Rumah Tinggal. Prenadamedia Group.

Rose, G. (1993). Feminism and geography: The limits of geographical knowledge. Polity Press.

Wedasantara, I. B. O. (2024). Relasi Gender dalam Kearifan Lokal Umma Kalada di Kampung Tarung, Kabupaten Sumba Barat, NTT. Antropologi Indonesia, 45(1), Article 2. https://doi.org/10.7454/jai.v45i1.1034

Widosari. (2010). Mempertahankan Kearifan Lokal Rumoh Aceh dalam Dinamika Kehidupan Masyarakat Pasca Gempa dan Tsunami. Jurnal Ilmiah Online Local Wisdom, 2(2), 27–36.

Winther, H. (2023). Gendered spaces and practices. In M. Duarte, K. Losleben, & K. Fjørtoft (Eds.), Gender diversity, equity, and inclusion in academia: A conceptual framework for sustainable transformation (pp. 222–228). Routledge.

Woolf, V. (2005). A room of one's own. Harcourt.

Downloads

Published

2026-03-28